Selasa, 11 November 2014

psikologi umum



Nama :  Ayu Putri Ningsih
Nim    : 13.21.014872
MK     : Psikologi Umum
Prodi   : Bimbingan dan konseling

DEFINISI PERHATIAN, PENGAMATAN, FANTASI, INGATAN, PIKIRAN, SERTA KESIMPULAN DAN TULIS SUMBERNYA DARIMANA
                
1.     DEFINISI PERHATIAN
     Perhatian adalah pemrosesan secara sadar sejumlah kecil informasi dari sejumlah besar informasi yang tersedia.
     Perhatian adalah merupakan penyeleksian terhadap stimuli yang diterima oleh individu yang bersangkutan.
     Menurut Sumadi Suryabrata (1989:14) mengungkapkan perhatian adalah perumusan tenaga psikis yang tertuju pada suatu obyek, atau banyak sedikitnya kesadaran yang menyertai sesuatu aktivitas yang dilakukan.
     Perhatian adalah suatu reaksi yang dilakukan oleh organisme dan kesadaran seseorang atau merupakan pemusatan atau konsentrasi dari seluruh aktivet individu yang ditujukan kepada suatu objek atau kepada sekumpulan objek-objek.
2.      DEFINISI PENGAMATAN
     Menurut Kartono (1980:142) pengertian pengamatan diberi batasan sebagai berikut: ’’studi yang disengaja dan sistematis tentang fenomena sosial dan gejala-gejala psikis dengan jalan pengamatan dan pencatatan.
     Menurut Patton (1990:201 dalam Poerwandari, 1998:63) menegaskan pengamatan merupakan metode pengumpulan data esensial dalam penelitian. Agar memberikan data yang akurat dan bermanfaat, observasi sebagai metode ilmiah harus dilakukan oleh peneliti yang sudah melewati ltihan-latihan yang memadai, serta telah mengadakan persiapan yang teliti dan lengkap.
     Pengamatan atau observasi adalah aktivitas yang dilakukan makhluk cerdas terhadap suatu proses atau objek dengan maksud merasakan dan kemudian memahami pengetahuan  dari sebuah fenomena berdasarkan pengetahuan dan gagasan yang sudah diketahui sebelumnya untuk mendapatkan informasi-informasi yang dibutuhkan untuk melanjutkan suatu penelitian.
3.      DEFINISI INGATAN
     Ingatan atau memori adalah sebuah fungsi dari kognisi yang melibatkan otak dalam pengambilan informasi. Ingatan banyak dipelajari dalam psikologi kognitif dan ilmu saraf.
4.      DEFINISI PIKIRAN
     Pikiran adalah gagasan dan proses mental. Berfikir memungkinkan seseorang untuk mempresentasikan dunia sebagai model dan memberikan perlakuan terhadapnya secara efektif sesuai dengan tujuan, rencana, dan keinginan. Kata yang merujuk pada konsep dan proses yang sama diantaranya kognisi, pemahaman, kesadaran, gagasan, dan imajinasi.
     Menurut Bochenski, dalam Suriasumantri, (1983:52) berfikir adalah berkembangnya ide dan konsep didalam diri seseorang. Perkembangan ide dan konsep ini berlangsung melalui proses penjalinan hubungan antara bagian-bagian informasi yang tersimpan didalam diri seseorang yang berupa pengertian-pengertian. “ berfikir” mencakup banyak aktivitas.
5.      DEFINISI FANTASI
     Fantasi menurut Yanto Subiyanto adalah kemampuan jiwa untuk membentuk tanggapan-tanggapan atau bayangan-bayangan baru. Dengan fantasi manusia dapat melepaskan diri dari keadaan yang dihadapinya dan menjangkau ke depan, keadaan yang akan mendatang membentuk satu tanggapan baru dengan pertolongan tanggapan yang lama.
     Fantasi adalah yang berhubungan dengan khayalan atau dengan sesuatu yang tidak benar-benar ada dan hanya ada dalam benak atau pikiran saja. Fantasi bisa juga merupakan sebuah genre yang menggunakan bentuk sihir dan supranatural sebagai salah satu elemen plot, tema dan setting dalam sebuah film. Genre fantasi secara umum dibedakan dengan genre sains fiksi yang lebih bertemakan ilmiah dan horor tentang hal yang mengerikan.


KESIMPULAN
1.      Perhatian adalah suatu reaksi pemrosesan secara sadar yang dilakukan oleh individu dari aktivitas individu yang ditujukan kepada suatu objek atau kepada sekumpulan objek-objek.
2.      Pengamatan adalah aktivitas yang dilakukan manusia terhadap suatu proses atau objek yang diamati dengan maksud memahami pengetahuan dari fenomena untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
3.      Ingatan adalah sebuah fungsi dari kognisi yang melibatkan otak.
4.      Pikiran adalah berkembangnya ide dan konsep didalam diri seseorang yang diantaranya kognisi, pemahaman, kesadaran, gagasan, dan imajinasi.
5.      Fantasi adalah kemampuan jiwa untuk membentuk khayalan sesuatu yang tidak benar-benar ada karena hanya didalam benak atau pikiran saja.


SUMBERNYA
Sumadi Suryabrata, Psikologi Pendidikan, Jakarta: CV. Rajawali, 1989



karya tulis ilmiah



PENGARUH KEJIWAAN ANAK AKIBAT BROKEN HOME
AYU PUTRI NINGSIH
Universitas Muhammadiyah Palangka Raya

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui masalah remaja akibat broken home. Masalah Remaja adalah masa yang dialami oleh seseorang tanpa terkecuali yang sifatnya labil. Mereka lebih sering bertindak sesuai dengan keinginannya tanpa mau berfikir terlebih dahulu dan kebayakan akan merugikan orang lain dan pastinya dirinya sendiri, karena yang mereka fikirkan adalah kesenangan semata tanpa berfikir akibatnya dan disinilah peran orang tua dibutuhkan, karena orang tua adalah orang yang paling dekat dengan anak dan orang tua juga yang mempengarui anak dalam berkepribadian.
Kata kunci : kejiwaan anak, broken home, masalah remaja

PENDAHULUAN
Pengertian Broken Home adalah kondisi keluarga yang tidak harmonis dan tidak berjalan layaknya keluarga yang rukun, damai, dan sejahtera karena sering terjadi keributan serta perselisihan yang menyebabkan pertengkaran pada perceraian. Kondisi ini akan menimbulkan dampak yang besar terutama anak-anak. Anak biasa menjadi murung, sedih berkepanjangan dan malu, anak juga kehilangan pegangan serta panutan dalam transisi menuju kedewasaan. Karena orang tua merupakan contoh dan panutan serta teladan bagi perkembangan anak dimasa remaja, terutama pada perkembangan psikis dan emosi, anak perlu pengarahan, kontrol, serta perhatian yang cukup dari orang tua. Faktor yang mempengaruhi broken home adalah kedewasaan sikap orang tua yang tidak ada, orang tua yang kurang memiliki rasa tanggung jawab, adanya masalah ekonomi dan hilangnya kehangatan didalam keluarga antara orang tua dan anak, serta masalah pendidikan.
Paham Empirisme Di pihak empirisme tercatat filsuf Jhon Locke yang terkenal dengan teori tabula rasa. Tabula rasa adalah kertas putih bersih yang mencerminkan jiwa seseorang bayi yang baru lahir. Bagaimana keadaan bayi setelah dewasa, tergantung pengalaman yang dituliskan diatas kertas tersebut. Kepribadian seseorang secara umum dapat dinyatakan tercermin melalui sikap, perilaku serta tingkah laku seseorang. Orang yang mempunyai kepribadian baik tentu juga mempunyai sikap , perilaku, budi pekerti yang baik pula. Begitu pula sebaliknyaian yang buruk maka dapat dipastikan , jika seseorang tersebut mempunyai kepribadian orang tersebut buruk pula. Kepribadian dapat terbentuk karena beberapa faktor, diantaranya orang tua dan teman – teman.

PEMBAHASAN

Kenakalan remaja dalam studi masalah sosial dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang. Dalam perspektif perilaku menyimpang masalah sosial terjadi karena terdapat  penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma social yang berlaku. Di kalangan remaja, memiliki banyak teman adalah merupakan satu bentuk  prestasi tersendiri. Makin banyak teman, makin tinggi nilai mereka di mata teman-temannya.
Menurut (Kartini, 2002:25) penyebab kenakalan remaja yaitu teori biologis, teori psikogenesis, teori sosiologis, dan teori subkultur. Teori psikogenesis adalah salah satu teori yang menekankan sebab-sebab tingkah laku deliquen atau kenakalan dari aspek  psikologis atau kejiwaan. Beberapa faktor yang berangkat dari teori psikogenesis adalah orang tua broken home atau bercerai yang diawali perang dingin dalam keluarga.
Dampak dari keegoisan dan kesibukan orang tua serta kurangnya waktu untuk anak dalam memberikan kebutuhannya yaitu dalam Kejiwaan, Pelampiasan Diri, Refleksi. Seperti contoh narasumber yang disamarkan namanya menjadi Mr.X. dia adalah seorang siswi dari keluarga broken home, dia tinggal bersama ayahnya ketika ibunya memutuskan untuk menikah kembali dengan laki-laki lain. Sejak itu Mr.X kurang perhatian dari kedua orang tuanya. Sejak saat itu pergaulan dengan teman sebayanya bebas, dia sering membolos sekolah, memakai obat-obatan terlarang dan jarang pulang kerumah. Tidak lama kemudian dia tidak melanjutkan sekolahnya, karena hamil diluar nikah. Akan tetapi laki-laki yang menghamili Mr.X tidak mau bertanggung jawab, dia pergi meninggalkan Mr.X hingga akhirnya Mr.X memutuskan untuk pergi dari rumah karena menaggung malu dan mencari pekerjaan. Dia sempat bekerja disalah satu toko, setelah dia melahirkan Mr.X kembali pulang kerumah ayahnya akan tetapi diusir. Sampai sekarang dia masih belum mempunyai seorang suami dan dia bekerja menghidupi anaknya sendiri.
Menurut Rogers (Adams & Gullotta, 1983: 56-57) ada lima ketentuan yang harus dipenuhi untuk membantu remaja yaitu kepercayaan, remaja harus percaya dan yakin bahwa penolong ini tidak akan membohonginya dan bahwa kata-kata penolong ini memang benar adanya. Kemurnian hati, remaja harus merasa bahwa penolong itu sungguh-sungguh mau membantunya tanpa syarat. Kemampuan mengerti dan menghayati (emphaty) perasaan remaja. Kejujuran, remaja mengharapkan penolongnya menyampaikan apa adanya saja, termasuk hal-hal yang kurang menyenangkan. Mengutamakan persepsi remaja sendiri.    

KESIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan permasalahan dan hasil penelitian diatas, dapat disimpulkan sebagai berikut Broken home adalah suatu keadaan dimana suatu keharmonisan rumah tangga yang dipertaruhkan. Istilah "broken home" digunakan untuk menggambarkan keluarga yang berantakan akibat orang tua tidak lagi perhatian terhadap anak-anaknya, baik masalah di rumah, sekolah, sampai pada perkembangan pergaulan anak-anaknya di masyarakat. Dampak dari broken home tidak hanya mempengaruhi hubungan antara suami dan istri namun juga anak. Kejiwaan anak yang buruk adalah salah satu akibat dari broken home yang buruk.  Ketidakharmonisan suatu hubungan terutama dalam keluarga akan berakibat buruk pada anak, karena anak akan merasa terabaikan oleh kedua orang tuanya. Peran ibu di dalam rumah tangga sangatlah penting, terutama dalam mengurus anak dengan penuh kasih sayang.
 Saran yang dapat disampaikan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Sebaiknya menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, Kami berharap agar pernikahan itu berjalan dengan sakinah mawadah warohmah, Menjalin komunikasi yang baik akan terjalin hubungan yang baik pula, Sebaiknya sebagai orang tua dan anak harus bisa saling terbuka, sehingga masalah yang terjadi bisa cepat terselesaikan.




DAFTAR PUSTAKA
Sarwono, Sarlito W. 2007. Psikologi remaja. Jakarta: RajaGrafindo Persada
Al-Mighwar, Muhammad. 2006. Psikologi remaja. Bandung: Pustaka Setia
 http://bbawor.blogspot.com/2009/03/pengaruh-broken-home.html


Sabtu, 01 November 2014

makalah profesi kependidikan



BAB. I.
PENGERTIAN DAN SYARAT PROFESI
1.  Profesi adalah
    suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian,    menggunakan teknik-teknik, serta dedikasi yang tinggi.
2.  Ciri-ciri atau karakteristik suatu profesi :
a.      Profesi itu memiliki fungsi dan signifikansi sosial bagi masyarakat
  1. Profesi menuntut keterampilan tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan  dan  pelatihan yang cukup yang dilakukan oleh lembaga pendidikan yang akuntabel/dapat dipertanggung jawabkan.
c.       Profesi didukung oleh suatu disiplin ilmu tertentu
  1. Ada kode etik yang dijadikan sebagai satu pedoman perilaku anggota berserta sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggar kode etik tersebut.
  2. Sebagai konsekuensi dari layanan dan prestasi yang diberikan kepada masyarakat, maka anggota profesi secara perseorangan atau kelompok memperoleh imbalan finansial atau material.
3.   Persyaratan yang harus dimiliki oleh suatu profesi
 a. Menuntut adanya keterampilan yang didasarkan konsep dan teori ilmu  
     pengetahuan    yang mendalam.
b. Menemukan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang  
    profesinya.
c. Menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai.
d. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan.
e. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
f. Memiliki kode etik sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
g. Memiliki klien/objek layanan yang tetap, seperti guru dengan muridnya.
h. Diakui oleh masyarakat, karena memang jasanya perlu dimasyarakatkan.

Pengertian diatas, dapat dipahami bahwa profesi adalah suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut, profesi juga memerlukan keterampilan melalui ilmu pengetahuan yang mendalam, ada jenjang pendidikan khusus yang mesti dilalui sebagai sebuah persyaratan.
4.   Pengertian Profesi Keguruan Guru adalah
suatu sebutan bagi jabatan, posisi, dan profesi bagi seseorang yang mengabdikan dirinya dalam bidang pendidikan melalui interaksi edukatif secara terpola, formal dan sistematis.
Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Pasal 1) dinyatakan bahwa : “Guru adalah pendidikan profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah”.
5. Kode Etik Profesi Keguruan
Dalam menjalankan profesinya guru harus taat dan tunduk pada kode etik yaitu norma dan asas yang disepakati dan diterima guru-guru di Indonesia sebagai pedoman dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat dan warga negara.
6.  Kode etik guru terdiri atas :
a. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia                 
          pembangunan yang sesuai dengan falsafah negara.
b. Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan
          kebutuhan anak didik masing-masing.
c. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang
          anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
d. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan
          orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan pendidikan.
e. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat yang lebih luas untuk
          kepentingan pendidikan.
f. Guru secara sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan
          meningkatkan mutu profesinya.
g. Guru secara bersama-sama memelihara, memberi dan meningkatkan mutu
          organisasi.
h. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah
          dalam pidana pendidikan.
7.   Pengembangan Profesi Keguruan /Kegiatan pengembangan profesi
kegiatan guru dalam rangka penerapan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan keterampilan untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran dalam rangka menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pendidikan pada umumnya maupun lingkup sekolah pada khususnya.
     Tujuan kegiatan pengembangan profesi guru adalah
untuk meningkatkan mutu guru agar guru lebih profesional dalam pelaksanaan tugas pada bidang pengembangan profesi meliputi kegiatan sebagai berikut :
a. Melakukan kegiatan karya tulis/karya ilmiah di bidang pendidikan.
b. Membuat alat pelajaran/alat peraga/alat bimbingan.
c. Menciptakan karya seni.
d. Menemukan teknologi tepat guna dibidang pendidikan.
e. Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.




BAB II
KOMPETENSI PROFESI KEGURUAN
1.   Karakteristik Kompetensi Profesi Guru
Kompetensi dari definisikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan perbuatan secara profesional dalam menjalankan fungsi sebagai guru.
Kompetensi guru menurut Direktorat Tenaga Teknis dan Pendidikan Guru, yakni antara lain sebagai berikut :
a. Memiliki kepribadian sebagai guru.
b. Menguasai landasan kependidikan.
c. Menguasai bahan pelajaran.
d. Menyusun program pengajaran.
e. Melaksanakan proses belajar-mengajar.
f. Melaksanakan proses penilaian pendidikan.
g. Melaksanakan bimbingan.
h. Melaksanakan administrasi sekolah.
i. Menjalin kerja sama dan interaksi dengan guru sejawat dan masyarakat.
j. Melaksanakan penelitian sederhana.
2.   Aspek-Aspek Kompetensi Profesi Guru
Pada UU Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 dimensi kompetensi yang harus dimiliki oleh profesi guru adalah :
a. Kompetensi pedagogik.
b. Kompetensi profesional.
c. Kompetensi pribadi.
d. Kompetensi sosial.
3. Komponen Aspek-Aspek Kompetensi Profesi Guru
  (1) Kompetensi pedagogik
       a. Kompetensi menyusun rencana pembelajaran.
       b. Kompetensi melaksanakan proses belajar mengajar.
       c. Kompetensi melaksanakan penilaian proses belajar mengajar.
  (2) Kompetensi profesional
        a. Guru mampu mengelola program belajar mengajar.
        b. Kemampuan mengelola kelas.
        c. Guru mampu menggunakan media dan sumber pengajaran.
        d. Guru menguasai landasan-landasan kependidikan.
        e. Guru mampu mengelola interaksi belajar mengajar.
        f. Guru mampu menilai prestasi belajar siswa.
       g. Guru mengenal fungsi serta program pelayanan bimbingan dan penyuluhan.
       h. Guru mengenal dan mampu ikut penyelenggaraan administrasi sekolah.
        i. Guru memahami prinsip-prinsip penelitian dan mampu menafsirkan hal-hal               
           penelitian pendidikan untuk kepentingan pengajaran.

   (3) Kompetensi Pribadi
        a. Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru dan  
            terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya.
        b. Pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seharusnya dianut oleh  
            guru.
        c. Kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya menjadikan dirinya
            sebagai panutan da teladan bagi para siswanya.
   (4) Kompetensi Sosial
        a. Guru mampu berperan sebagai pemimpin baik dalam lingkup sekolah maupun  
            diluar sekolah.
        b. Guru bersikap bersahabat dan terampil berkomunikasi dengan siapapun demi
            tujuan yang baik.
        c. Guru bersedia ikut berperan serta dalam berbagai kegiatan sosial baik dalam
            lingkup kesejawatannya maupun dalam kehidupan masyarakat pada umumnya.
       d. Guru adalah pribadi yang bermental sehat dan stabil.
       e. Guru tampil secara pantas dan rapi.
       f. Guru mampu berbuat kreatif dengan penuh perhitungan.
       g. Dalam keseluruhan relasi sosial dan profesionalnya, guru hendaknya mampu
           bertindak tepat waktu.


























BAB III
PERAN PROFESI GURU
DALAM SISTEM PEMBELAJARAN
1.   Hakikat Pembelajaran
Pada hakekatnya pembelajaran adalah kegiatan guru dalam membelajarkan siswa, ini berarti bahwa proses pembelajaran adalah membuat atau menjadikan siswa dalam kondisi belajar. Siswa dalam kondisi belajar dapat diamat dan dicermati melalui indikator aktivitas yang dilakukan, yaitu perhatian fokus, antusias, bertanya, menjawab, berkomentar, presentasi, diskusi, mencoba, menduga, atau menemukan.
2. Peran Guru dalam Sistem Pembelajaran
   (1) As instructor
       Guru bertugas memberikan pengajaran di dalam sekolah (kelas).
   (2) As conselor
        Guru berkewajiban memberikan bantuan kepada murid agar mereka mampu    
        menemukan masalahnya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mengenal diri  
        sendiri, dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
  (3) As leader
       Guru mengadakan superisi atas keiatan balajar murid, mengadakan menajemen kelas,  
        mengadakan manajemen balajar sebaik-baiknya, mengatur disiplin kelas secara
        demoktaris.
  (4) As scientist
        Guru menyampaikan pengetahuan kepada murid dan berkewajiban mengembangkan
        pengetahuan itu dan terus memupuk pengetahuan yang telah dimilikinya.
  (5) As person
        Sebagai pribadi setiap guru harus memiliki sifat-sifat yang di senangi oleh murid-
        muridnya oleh orang tua dan masyarakat.
  (6) As comunicator
       Guru sebagai pelaksana menghubungkan sekolah dan masyarakat.
  (7) As modernisasi
       Guru memegang peranan sebagai pembaharu.
  (8) As contruktor
       Membantu berhasilnya rencana pembangun masyarakat.

3. Strategi dalam Perencanaan Pembelajaran
    Guru dituntut untuk merencanakan strategi pembelajaran yang variatif dengan prinsif  
     membelajarkan dan memberdayakan siswa bukan mengajar siswa.
4. Strategi dalam pelaksanaan Pembelajaran
    Seorang guru yang ideal seyogyanya dapat berperan sebagai:
    1. Konservator (pemelihara)
    2. Inovator (Pengembangan)
    3. Transmitor (Penerus)
    4. Transformator (Penterjemah)
    5. Organisator (penyelenggaraan)
5.   Strategi dalam evaluasi pembelajaran
Evaluasi pencapaian belajar siswa adalah salah satu kegiatan yang merupakan kewajiban bagi setaiap guru/pengajar dimana setiap pengajaran pada akhirnya harus dapat memberikan informasi kepada lembaganya atau pun kepada siswa itu sendiri, bagaimana dan sampai di mana penguasaan dan kemampuan yang telah dicapai siswa tentang materi dan keterampilan-keterampilan mengenai mata ajaran yang telah diberikannya.
Prinsip dasar yang harus diperhatikan di dalam menyusun tes hasil belajar:
1. Tersebut hendaknya dapat mengukur secara jelas hasil belajar
2. Mengukur sampai yang representatif dari hasil belajar dan bahan pelajaran.
3. Mencakup bermacam-macam bentuk soal yang benar-benar cocok untuk mengukur
          hasil belajar yang diinginkan sesuai dengan tujuan.
4. Di desain sesuai dengan kegunaannya untuk memperoleh hasil yang diinginkan.
5. Tes yang bertujuan untuk mencari sebab-sebab kesulitan se-realible mungkin
           sehingga mudah di interpretasikan dengan baik.
6. Di gunakan untuk memperbaiki cara belajar siswa dan cara mangajar guru.






























BAB IV
PERAN PROFESI GURU
DI BIDANG LAYANAN ADMINISTRASI
1.   Pengertian Administrasi Pendidikan
      Ialah Perangkat  kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan.

2.   Fungsi Administrasi Pendidikan
Pada dasarnya kegiatan administrasi pendidikan di maksudkan untuk pencapaian tujuan pendidikan itu. Tujuan itu dicapai melalui serangkaian usaha, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan evaluasi terhadap usaha tersebut. Pada dasarnya fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha itu.
3.   Ruang Lingkup Administrasi
Kegiatan-kegiatan dalam administrasi pendidikan meliputi:
a. Bidang administrasi material.
b. Bidang administrasi personal
c. Bidang administrasi kurikulum
4. Peran Guru dalam Administrasi Pendidikan
Peran guru sebagai manajer dalam proses pengajaran:
a. Merencanakan
    Menyusun tujuan pengajaran
b. Mengorganisasikan
    Menghubungkan seluruh sumber daya
c. Memimpin
    Memberi motivasi para peserta didik
d. Mengawasi
   Apakah kegiatan itu mencpai tujuan.








BAB V
PERAN PROFESI GURU
DI BIDANG LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSLING
1.   Pengertian Layanan Bimbingan dan Konsling
Bimbingan ialah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakuan secara berkesimpulan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sendiri sehingga ia sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak wajar sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga serta masyarakat. Dengan demikian dia dapat mengecap kebahagiaan hidupnya serta dapat memberikan sumbangan yang berarti.
Konsling ialah pemberian yang dilakukan melalui wawancara konsling dengan seorang ahli kepada individu yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.
2. Tujuan layanan Bimbingan dan Konsling
Pelayanan bimbingan dan konsling di sekolah ialah bertujuan agar konsling/peserta didik dapat:
1. Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir, serta  kehidupannya di masa yang akan datang
2. Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin.
3. Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan lingkungan masyarakat serta lingkungan kerja.
4. Mengatasi hambatan dan kesulitan yang di hadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat maupun lingkungan kerja.

3.   Landasan Bimbingan dan Konsling
1. Landasan filosofis
2. Landasan Historis
3. Landasan Religius
4. Landasan Psikologis
5. Landasan Sosial budaya
6. Landasan Ilmiah dan teknologi
7. Landasan pedagogis.

4.      Peran Guru dalam Layanan Bimbingan dan Konsling
Salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai bimbingan dan unit menjadi pembimbing baik, guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedanga di bimbingnya. Sementara itu, berkenaan dengan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konsling adalah:
1. Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konsling kepada siswa.
2. Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa yang  
          memerlukan   layanan bimbingan & konsling, serta pengumpulan data tentang  
          siswa tersebut.
3. Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konsling  
     kepada guru pembimbing/konselor.
4. Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yag memerlukan
    layanan/kegiatan bimbingan dan konsling untuk mengikuti/menjalani layanan yang
    dimaksud itu.
5. Berpartisifasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa.









































BAB VI
ORGANISASI PROFESI KEGURUAN

1.  Bentuk Organisasi Profesi Keguruan
Salah satu karakteristik dari sebuah pekerjaan profesional yaitu adanya suatu organisasi profesi yang menaungi para anggota dari profesi yang bersangkutan. Demikianlah pula dalam profesi keguruan, profesi guru memiliki ikatan kesejawatan, kode etik profesi, dan organisasi profesi yang mempunyai kewenangan untuk mengatur yang berkaitan dengan keprofesian. Organisasi profesi guru adalah PGRI yaitu perkumpulan yang berbadan hukum yang didirikan dan di urus oleh guru sebagai wadah untuk mengembangkan profesionalisme, memperjuangkan perlindungan hukum, dan perlindungan keselamatan kerja serta menghimpun dan menyalurkan spirasi anggotanya.

2.      Peran Organisasi Profesi Keguruan
PGRI mempunyai peranan strategi dalam reformasi pendidikan nasional kepada anggotanya PGRI berperan dan bertanggung jawab serta memperjuangkan dalam upaya mewujudkan serta melindungi hak-hak asasi dan martabat guru khususnya dalam aspek profesinya dan kesejahteraannya.


KONSEP PROFESI KEGURUAN

Profesi Keguruan
BAB 1. KONSEP PROFESI KEGURUAN
            Pada Bab ini, kami akan mencoba untuk menjelaskan Konsep Profesi Keguruan  
            dilihat dari pengertian, syarat-syarat, kode etik profesi, organisasi, dan  
             perkembangannya.
            1.1. Pengertian Profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya       memerlukan/menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan.
             1.2.  Syarat-syarat Profesi
                     Ada beberapa hal yang termasuk dalam syarat-syarat Profesi seperti;
1. Standar unjuk kerja.
2. Lembaga pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut  
                         dengan standar kualitas.
3. Akademik yang bertanggung jawab.
4. Organisasi profesi.
5. Etika dan kode etik profesi.
6. Sistem imbalan.
7. Pengakuan masyarakat.


Adapun syarat-syarat Profesi Keguruan adalah sebagai berikut;
1. Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
2. Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3. Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama (dibandingkan
                         dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka).
4. Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
5. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
6. Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
7. Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
8. Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

Guru sebagai Profesi

         Guru adalah sebuah profesi, sebagaimana profesi lainnya merujuk pada pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan. Suatu profesi tidak bisa di lakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau dipersiapkan untuk itu. Suatu profesi umumnya berkembang dari pekerjaan (vocational), yang kemudian berkembang makin matang serta ditunjang oleh tiga hal: keahlian, komitmen, dan keterampilan, yang membentuk sebuah segitiga sama sisi yang di tengahnya terletak profesionalisme.
          Senada dengan itu, secara implisit, dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan, bahwa guru adalah : tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi (pasal 39 ayat 1).
         Menurut Dedi Supriadi (1999), profesi kependidikan dan/atau keguruan dapat disebut sebagai profesi yang sedang tumbuh (emerging profession) yang tingkat kematangannya belum sampai pada apa yang telah dicapai oleh profesi-profesi tua (old profession) seperti: kedokteran, hukum, notaris, farmakologi, dan arsitektur. Selama ini, di Indonesia, seorang sarjana pendidikan atau sarjana lainnya yang bertugas di institusi pendidikan dapat mengajar mata pelajaran apa saja, sesuai kebutuhan/ kekosongan/ kekurangan guru mata pelajaran di sekolah itu, cukup dengan “surat tugas” dari kepala sekolah.
         Hal inilah yang merupakan salah satu penyebab lemahnya profesi guru di Indonesia. Adapun kelemahan-kelemahan lainnya yang terdapat dalam profesi keguruan di Indonesia, antara lain berupa: (1) Masih rendahnya kualifikasi pendidikan guru dan tenaga kependidikan; (2) Sistem pendidikan dan tenaga kependidikan yang belum terpadu; (3) Organisasi profesi yang rapuh; serta (4) Sistem imbalan dan penghargaan yang kurang memadai.